3. PSAP 02 - LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
NO | KETERANGAN | CASH TOWARDS ACCRUAL | ACCRUAL |
1 | BASIS AKUNTANSI | LRA berbasis Kas, dengan prinsip penyajian sama. | LRA berbasis Kas, dengan prinsip penyajian sama. |
2 | DEFINSI | - | Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 7) |
3 | AKUNTANSI PENDAPATAN | Pengecualian asas bruto – Tidak ada pengecualian. | - |
4 | AKUNTANSI PENDAPATAN-LRA | - | Pengecualian asas bruto - Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. (Par 25) |
5 | AKUNTANSI SILPA/SIKPA | SILPA/SIKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Neraca – Ekuitas Dana Lancar | SILPA/SIKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan Perubahan SAL. (Par 62) |
6 | TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING | Penjabaran mata uang asing ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi (Par 62) | Penjabaran mata uang asing ke dalam mata uang rupiah, tergantung pada kondisi berikut: a) Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam transaksi, maka penjabaran ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (Par 64) b) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan dalam transaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan rupiah, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta asing tersebut. (Par 65) c) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka: (a) Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi; (b) Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (Par 66) |
7 | TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN BERBENTUK BARANG DAN JASA | Transaksi pendapatan, belanja, & pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi | - |
4. PSAP 03 LAPORAN ARUS KAS
NO | KETERANGAN | CASH TOWARDS ACCRUAL | ACCRUAL |
1 | Diperlukan / tidak | Diperlukan, karena merupakan laporan pertanggungjawaban dari unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan | Tetap diperlukan, karena merupakan laporan pertanggungjawaban dari unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum |
2 | Pengklasifikasian LA | berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan dan non anggaran (par 14, PP 24/2005) | berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris (par 15, PP 71/2010) |
3 | Definisi | Definisi aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan dan non anggaran dalam bagian definisi | Definisi aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris dalam paragraf PSAP |
4 | Penegasan penyajian kas dan setara kas dalam arus kas | Tidak ada | Penegasan : Kas dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas (par 9, PP 71/2010) |
5 | Format LAK | (Pemerintah Pusat) Kenaikan/Penurunan Kas S.Awal Kas di BUN S.Akhir Kas di BUN S.Akhir Kas di B.Pengel S.Akhir Kas di B.Pener S.Akhir Kas | (Pemerintah Pusat) Kenaikan/Penurunan Kas S.Awal Kas di BUN+Kas di B.Pengel S.Akhir Kas di BUN+Kas di B.Pengel S.Akhir Kas di B.Pener S.Akhir Kas |
sumber : Bahan Sosialisasi PP No. 71/2010 (KSAP.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar