Rabu, 27 April 2011

Pokok-Pokok Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual...Bagian 2

Pokok-Pokok Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual.

2. PSAP 01 - PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN


NO
KETERANGAN
CASH TOWARDS ACCRUAL

ACCRUAL
1
Basis Akuntansi
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis kas untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan dan basis akrual untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana.(Par 5)

Penggunaan sepenuhnya basis akrual bersifat optional (Par 6)

Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrual
(Par 5)

2
Definisi

Pendapatan:  adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
(Par 8)




Pendapatan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.(Par 8)



Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
(Par 8)

Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.

Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
(Par 8)



Surplus/Defisit: selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan.

Surplus/Defisit-LRA:selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.



Penyusutan adalah penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset
(Par 8)

Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai  suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.
(Par 8)



Tidak ada
Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan.



Tidak ada
Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan
(Par 8)
3
Informasi Laporan Keuangan

Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
-Aset;
-Kewajiban;
-Ekuitas dana;
-Pendapatan;
-Belanja;
-Transfer;
-Pembiayaan; dan
-Arus kas. (Par 11)

-Aset;
-Kewajiban;
-Ekuitas;
-Pendapatan-LRA;
-Belanja;
-Transfer;
-Pembiayaan;
-Saldo anggaran lebih
-Pendapatan-LO;
-Beban; dan
-Arus kas. (Par 11)

4
Komponen Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Pokok
-          LRA
-          Neraca
-          LAK
-          CaLK (Par 14)
-           
Laporan yang bersifat optional
-Laporan Kinerja Keuangan (LKK)
-Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
(par 20)

Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali:
LAK yang hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan
(Par 15)

Laporan Keuangan Pokok
1.    Laporan Pelaksanaan Anggran
-      LRA
-      Laporan Perubahan SAL
2.    Laporan Finansial
-      Neraca
-      Laporan Operasional (LO)
-      LAK
-      Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
  1. CaLK         (Par 14)

Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali :
     LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
     Laporan Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
(Par 15)

Entitas pelaporan pemerintah pusat juga menyajikan Saldo Anggaran Lebih pemerintah yang mencakup Saldo Anggaran Lebih tahun sebelumnya, penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tahun berjalan, dan penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 18)
Entitas pelaporan menyajikan kekayaan bersih pemerintah yang mencakup ekuitas awal, surplus/defisit periode bersangkutan, dan dampak kumulatif akibat perubahan kebijakan dan kesalahan mendasar (Par 22)

5
LAPORAN REALISASI ANGGARAN

Diperlukan dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory)

idem
6
LAPORAN PERUBAHAN SAL

Tidak ada laporan tersendiri
Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a. Saldo Anggaran Lebih  awal;
b. Penggunaan  Saldo Anggaran Lebih;
c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
d. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
e. Lain-lain;
f.  Saldo Anggaran Lebih Akhir. (Par 41)

7
NERACA

Ekuitas Dana terbagi;
     Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih
     Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang
     Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(Par 78-81)

Hanya Ekuitas, yaitu  kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas
(Par 84-85)

8
LAPORAN ARUS KAS

     Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Par 15)
     Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran
(Par 86)
      Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum (Par 15)
      Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris (Par 90)

9
LAPORAN KINERJA KEUANGAN

    Bersifat optional
    Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan laporan berbasis akrual
    Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos :
a) Pendapatan dari kegiatan operasional;
b) Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi;
c) Surplus atau defisit. (Par 20 & 86)

TIDAK ADA
10
LAPORAN OPERASIONAL
TIDAK ADA
     Merupakan Laporan Keuangan Pokok
     Menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan operasional ;
c) Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila ada;
e) Surplus/defisit-LO. (Par 14 & 92)

11
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
  Bersifat optional
  Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran;
b) Setiap pos pendapatan dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas;
e) Efek kumulatif atas perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar terpisah . (Par 20 & 95)

     Merupakan Laporan Keuangan Pokok
     Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir. (Par 14 & 101)

12
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

     Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Neraca, LAK harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
     CaLK meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, dan LAK (Par 98 & 99)

     Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
     Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE.(Par 105 & 106)



sumber : Bahan Sosialisasi PP No. 71/2010 (KSAP.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar