Rabu, 27 April 2011

Pokok-Pokok Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual...Bagian 5

Pokok-Pokok Perbedaan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP Berbasis Akrual


7. PSAP 06 AKUNTANSI INVESTASI

NO
KETERANGAN
CASH TOWARDS ACCRUAL
ACCRUAL
1
Diskonto atau Premi
Tidak Ada
Paragraf 34 : 
Diskonto atau premi pada pembelian investasi diamortisasi selama periode dari pembelian sampai saat jatuh tempo sehingga hasil yang konstan diperoleh dari investasi tersebut.
Paragraf 35 :
Diskonto atau premi yang diamortisasi tersebut dikreditkan atau didebetkan pada pendapatan bunga, sehingga merupakan penambahan atau pengurangan dari nilai tercatat investasi (carrying value) tersebut.

2
Pengakuan Hasil Investasi
Hasil investasi berupa dividen tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biaya, dicatat sebagai pendapatan hasil investasi.

Sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba yang diperoleh oleh pemerintah akan dicatat mengurangi nilai investasi pemerintah dan tidak dicacat sebagai pendapatan hasil investasi. Kecuali untuk dividen dalam bentuk saham yang diterima akan menambah nilai investasi pemerintah dan ekuitas dana yang diinvestasikan dengan jumlah yang sama.


Idem





Sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba berupa dividen tunai yang diperoleh oleh pemerintah dicatat sebagai pendapatan hasil investasi dan  mengurangi nilai investasi pemerintah. Dividen dalam bentuk saham yang diterima tidak akan menambah nilai investasi pemerintah.
3

Tidak ada

Penyajian sebagai keuntungan/rugi atas selisih pelepasan investasi dalam laporan operasional
  (par 41 s.d. 42, PP 71/2010)


8. PSAP 07 AKUNTANSI ASET TETAP

NO
KETERANGAN
CASH TOWARDS ACCRUAL
ACCRUAL
1
Perolehan aset tetap yang memenuhi kriteria perolehan aset donasi
perolehan tersebut diakui sebagai pendapatan pemerintah dan belanja modal dalam jumlah yang sama dalam LRA
(par 49, PP 24/2005)
perolehan tersebut diakui sebagai pendapatan operasional
  (par 48, PP 71/2010)


9. PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN



Definisi :
ü  KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan.
ü  KONTRAK KONSTRUKSI adalah perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu aset.

Tidak ada perbedaan substansi akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan antara PP 24 (Cash Towards Accrual) dan PP 71 (Akrual)



NO
KETERANGAN
PP 24 TAHUN 2005
PP 71 TAHUN 2010
1
Tujuan
mengatur perlakuan akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjaan dengan metode nilai historis.

mengatur perlakuan akuntansi untuk konstruksi dalam pengerjaan.

2
Ruang Lingkup
Masalah utama akuntansi untuk KDP adalah jumlah biaya yang diakui sebagai asset yang harus dicatat sampai dengan konstruksi tersebut selesai dikerjakan

idem

3
Definisi
-
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat serta dapat diukur dalam satuan uang termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum

sumber : Bahan Sosialisasi PP No. 71/2010 (KSAP.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar